1. Pembayaran penghasilan tetap dan tunjangan.
2. Kegiatan operasional kantor desa.
3. Kegiatan operasional BPD.
4. Kegiatan operasional RT/ RW.
5. Kegiatan pengelolaan keuangan desa.
6. Kegiatan penyelenggaraan musyawarah desa.
7. Kegiatan perencanaan pembangunan desa.
8. Kegiatan evaluasi tingkat perkembangan desa/ lomba desa
9. Kegiatan Penyelenggaraan Kerjasama antar desa,
10. Kegiatan penyusunan produk hukum desa
11. Kegiatan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah desa
12. Kegiatan sosialisasi Program dan kegiatan pemerintahan.
13. Kegiatan Pemilihan Kepala Desa.
14. Kegiatan pengisian perangkat desa.
15. Kegiatan Pengisian Anggota BPD.
16. Kegiatan intensifikasi pajak bumi dan bangunan
17. Kegiatan penataan desa.
18. Kegiatan penegasan batas desa
19. Kegiatan Pengelolaan Informasi Desa
20. Kegiatan Pengelolaan dan pendayagunaan Asset Desa.