Skip to content

 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 

1. Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kantor desa.

2. Kegiatan Pengadaan, pembangunan perbaikan rumah sehat untuk fakir miskin.

3. Pengadaan penerangan lampu lingkungan pemukiman.

4. Pembangunan dan pemeliharaan pedestrian.

5. Pembangunan dan Pemeliharaan Drainase.

6. Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan selokan.

7. Pengadaan dan pembangunan instalasi pengolah sampah.

8. Kegiatan pembangunan jalan pemukiman

9. Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan poros desa. kebudayaan bagi masyarakat desa.

10. Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan desa antara pemukiman ke wilayah pertanian. perumahan desa

11. Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan desa antara pemukiman ke lokasi wisata.

12. Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jembatan desa. desa

13. Kegiatan Pembangunan dan pemeliharaan Talud

14. Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan plengsengan.

15. Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan gorong-gorong.

16. Kegiatan Pengadaan, pembangunan pengembangan pemeliharaan sarana dan prasarana energi.

17. Kegiatan pengadaan pembangunan dan pemeliharaan jaringan internet dan website Desa. kejadian luar biasa.

18. Kegiatan pengadaan, pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana informasi dan komunikasi desa

19. Kegiatan pengadaan dan pembangunan air bersih berskala desa.

20. Kegiatan pengadaan, pembangunan pemeliharaan sarana dan prasarana sanitasi.

21. Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sanitasi.

22. Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana poskesdes/polindes/posbindu.

23. Kegiatan peningkatan kualitas dan kapasitas Sumber Daya Manusia Masyarakat Desa.

24. Kegiatan pembangunan dan pengadaan sarana dan prasarana PAUD/TK.

25. Kegiatan pembangunan dan pengadaan sarana dan prasarana perpustakaan desa.

26. Kegiatan pengadaan dan pemeliharaan peralatan kesenian.

27. Kegiatan pembangunan bendungan berskala kecil.

28. Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan embung/ sistem pengairan.

29. Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi desa.

30. Kegiatan pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana produksi usaha pertanian.

31. Kegiatan pengadaan, pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pengolahan hasil pertanian.

32. Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pasar desa/ sayur/ hewan.

33. Kegiatan pengadaan, pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Desa Wisata.

34. Kegiatan pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana untuk pelestarian lingkungan hidup.

35. Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana infrastruktur desa